Majelis Pengawas Notaris sebagai satu-satunya instansi yang berwenang melakukan pengawasan, pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap Notaris. Tujuan lain dari pengawasan tersebut agar notaris dalam menjalankan jabatannya dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan dapat melayani kepentingan masyarakat dengan baik. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan penjatuhan sanksi bagi notaris yang melanggar peraturan perundangundangan, apakah akibat hukum bagi notaris dengan adanya putusan Majelis Pengawas, dan bagaimanakah pelaksanaan putusan majelis pengawas pusat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris pada kasus Putusan Majelis Pengawas No...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatan sebagai pejabat umum untuk membuat akta otentik, mempunyai ...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya ...
(Elvi Sandriyani, NIM.1420123012, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas An...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Seperti yang diketahui pada era globalisasi saat ini, lembaga Notariat memegang peranan yang penting...
Penelitian ini dilatarbelakangi peristiwa hukum di mana notaris sering menjadi pihak tergugat di pe...
Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai masalah pembuatan akta otentik oleh Notaris seba...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Indonesia merupakan Negara Hukum (rechstaat) dan bukan merupakan Negara berdasarkan kekuasaan (macht...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Peran notaris dalam kajian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Ta...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatan sebagai pejabat umum untuk membuat akta otentik, mempunyai ...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya ...
(Elvi Sandriyani, NIM.1420123012, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas An...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Seperti yang diketahui pada era globalisasi saat ini, lembaga Notariat memegang peranan yang penting...
Penelitian ini dilatarbelakangi peristiwa hukum di mana notaris sering menjadi pihak tergugat di pe...
Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai masalah pembuatan akta otentik oleh Notaris seba...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Indonesia merupakan Negara Hukum (rechstaat) dan bukan merupakan Negara berdasarkan kekuasaan (macht...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Peran notaris dalam kajian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Ta...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatan sebagai pejabat umum untuk membuat akta otentik, mempunyai ...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya ...